HeadlineLensa Terkini

KPAI Peringatkan Orang Tua Awasi Anak Main Game Online

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, telah menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur melalui game online pada Selasa (30/11) kemarin.

Dalam kasus ini, disampaikan korban berjumlah 11 anak perempuan yang masing-masing berasal dari Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Papua.

Bersama perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam keterangan persnya, mengingatkan kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya saat bermain game online.

“Anak-anak harus dibekali pengetahuan ketika menggunakan internet, media sosial, termasuk aplikasi game online,” kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI, dikutip pada Rabu (1/12).

Retno menjelaskan bahwa pelecehan seksual kepada anak kerap terjadi sebab anak merasa tak berdaya, sehingga dengan mudah pelaku memanfaatkan kepolosan anak untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Terlebih lagi, saat ini game online memang banyak digandrungi oleh anak-anak. Maka dari itu, Retno berharap orang tua tidak pasif untuk mendampingi anak-anaknya, dan membantu mengarahkan serta belajar bagaimana sikap tegas mengambil keputusan. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *