Headline

Komitmen dan Prospek Penuntasan Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI

Marwan Batubara, Badan Pekerja TP3

Setelah berproses lebih sebulan, akhirnya audiensi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Laskar FPI (TP3) dengan Presiden Jokowi terlaksana Selasa, 9 Maret 2021, di Istana Negara, Medan Merdeka Timur, Jakarta. Perwakilan TP3 adalah M. Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Muhyidin Junaedi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Wirawan Adnan dan Ansufri Sambo. Sedangkan Presiden Jokowi didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensekneg Pratikno.

4 Februari 2021 TP3 berkirim surat ke Presiden Joko Widodo yang intinya berisi keinginan TP3 untuk beraudiensi guna membuka jalan bagi penyampaian masukan dan temuan-temuan sejujur-jujurnya. TP3 menyatakan ingin ikut berperan mengawal penuntasan kasus pembunuhan enam laskar FPI, setelah melihat adanya beberapa versi temuan yang berkembang di masyarakat yang cenderung berat sebelah. TP3 menuntut agar kasus tersebut diselesaikan melalui proses hukum yang berjalan adil, objektif dan transparan.

Presiden tampaknya tidak merasa perlu menjawab langsung surat TP3. Presiden, melalui Mensekneg, memerintahkan Kemenko Polhukam membalas surat TP3. Kemenko Polhukam, melalui Sekretaris Kemenko, kemudian menjawab surat TP3 tertanggal 4 Februari 2021, melalui surat No.B-583/HK.00.00/2021 pada 25 Februari 2021.

Surat Kemenko Polhukam esensinya berisi sikap pemerintah yang sangat yakin dengan laporan penyelidikan Komnas HAM yang dinyatakan sebagai lembaga “independent”. Pemerintah telah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM. Dinyatakan, jika TP3 memiliki temuan lain dapat disampaikan kepada Bareskrim Polri. Jika TP3 mempunyai laporan tertulis, dipersilakan dikirim ke Kantor Kemenko dalam seminggu setelah surat diterima. Kemenko bersedia mempertimbangkan diadakannya pertemuan, jika TP3 menganggap ada hal yang perlu didiskusikan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *