Headline

Komisi VI Dorong Pembuatan Regulasi untuk Kripto

Badan Pengawas Perdangangan Berjangka Komiditi (Bappebti), diminta untuk segera menyusun regulasi terkait penggunaan kripto di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh, yang meminta agar pemerintah bergerak cepat, sebelum semakin banyak masyarakat yang terjerumus.

“Kita melihat di sini ada potensi perdagangan cryptocurrency ini ada memberikan pemasukan kepada negara kalau itu bisa diatur dengan benar melalui Bappebti dan juga lembaga keuangan negara lainnya. Jadi ini kan masih baru, tadi disebutkan bahwa baru pada tahun 2019 ada pembicaraan internal di pemerintah mengenai cryptocurrency ini. Nah ini masih berjalan tentunya di sini,” kata Husein, dikutip dari situs resmi DPR RI, Jumat (25/3).

Selain untuk menjaga dan mengedukasi masyarakat soal kripto, Husein menyebut, bahwa regulasi ini juga nantinya akan dapat meningkatkan pendapatan negara, melalui perdagangan aset kripto.

Menurutnya, kripto tidak beda jauh dengan saham, yang jika ada aturannya, maka masyarakat tidak akan merasa ragu untuk masuk ke dalam perdagangan jenis terbaru ini.

“Dikatakan ada potensi bahwa sekitar Rp800 triliun lebih ya kan perputaran uangnya. Bagaimana ini kalau diregulasi lebih baik lagi, supaya ke sini ada pendapatan bagi negara. Jadi negara mendapat pemasukan, di situ juga bisa digunakan untuk masyarakat dan juga masyarakat merasa aman terlindungi pada saat melakukan transaksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Husein juga mempertanyakan ihwal Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik di Bursa Berjangka, yang sampai saat ini belum ada laporan perkembangan terkait tujuan dari peraturan tersebut.

Husein mendesak agar pihak terkait segera menyelesaikan apa-apa yang belum rampung terkait hal ini. ia khawatir, jika tak kunjung diterbitkan regulasi soal kripto, akan semakin banyak orang yang menjadi korban penipuan. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *