Headline

Komisi V DPR RI Klaim Indonesia Mampu Rawat Habitat Komodo

Anggota Komisi V DPR RI, Effendy Sianipar, mengklaim bahwa Indonesia mampu untuk merawat habitat Komodo yang berada di Pulau Rinca dengan baik. Klaim itu, berkaitan dengan penggarapan infrastruktur pariwisata di Taman Nasional Komodo (TNK).

Effendy menjelaskan, bahwa saat ini pembangunan itu masih terus dilakukan dengan tetap menjaga habitat para komodo. Sebagaimana diketahui, pembangunan infrastruktur TNK ini, menyusul destinasi wisata nasional lain, yakni Labuan Bajo dan sekitarnya.

“Jangan sampai ada isu internasional menyatakan kalau Indonesia tidak mampu merawat, sehingga mucul investor asing. Kita mau merawat alam kita sendiri, dengan biaya kita sendiri, tentu sumber pendapatan akan bertambah dari sini,” tegas Effendy dalam keterangannya, dikutip pada Senin (4/7).

Ia juga meyakinkan, bahwa meski akan dibangun sejumlah infrastruktur di sana, para komodo itu tidak akan terganggu, dan akan tetap hidup dengan habitat aslinya dengan tenang.

Bahkan, keindahan Pulau Komodo pasca dibangun nantinya, diprediksi akan menjadi berkah bagi penduduk setempat.

“Bahwa kita juga mampu melindungi alam, kita mampu menerima tamu yang besar, dan bukan hanya retorika belaka tentang keindahan Indonesia. Tentu perencanaan ini sudah matang, adanya pembangunan harus disertai dengan perawatan dan pemeliharaan,” terangnya.

Pembangunan dan perawatan TNK ini, lanjutnya, akan diselaraskan dengan dana APBN dan APBD, guna memastikan mereka tetap terjaga dengan baik.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur TNK ini sempat menuai polemik di awal perencanaannya. Berbagai komunitas dan lembaga pecinta lingkungan, menentang keras pembangunan tersebut. Alasannya, karena adanya bangunan-bangunan tersebut, dinilai akan menganggu habitat komodo, yang kini sudah mulai langka.

Bahkan, sempat beredar isu, bahwa pembangunan itu akan dibuat serupa film Jurrasic Park. Penolakan tak hanya datang dari masyarakat Indonesia sendiri. UNESCO pun ikut berkomentar dan mendesak agar pembangunan tersebut dihentikan. (AKM/L44).

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *