Headline

Komisi IX Ingatkan Kehati-Hatian Pelonggaran Aturan Perjalanan

Diterbitkannya aturan yang tidak lagi mewajibkan tes Antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan, nyatanya tak melulu disambut antusias oleh keseluruhan masyarakat Indonesia. Kekhawatiran lain datang dari anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen, yang merasa bahwa kebijakan tersebut masih perlu dipertimbangkan lagi.

Menurutnya, transisi fase pandemi ke endemi bukanlah sesuatu yang sepele, harus memikirkan berbagai aspek lain, yang masih perlu diperhatikan secara khusus di situasi saat ini.

“Memang di beberapa negara lain, sudah mulai melakukan transisi serta mencabut semua protokol kesehatan, namun konteks Indonesia sangat berbeda. Jadi, memang harus ada pertimbangan khusus, misalnya memaksimalkan penerima vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan untuk perjalanan,” kata Nabil dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (9/3).

Kendati merasa khawatir, namun Nabil juga menyampaikan apresiasinya atas kebijakan ini, yang tentu saja membuat rakyat merasa bebannya berkurang. Ia mengingatkan, agar masyarakat tidak lengah dengan longgarnya aturan ini.

“Namun, warga juga harus tetap menjaga protokol kesehatan dan tentu memakai masker dalam ruangan, atau dalam kendaraan,” tambahnya.

“Jangan sampai, kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru. Jadi, perlu monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran ini aman,” tutupnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *