Headline

Komisi II DPR RI Dukung Penghapusan Syarat PCR dan Antigen untuk Perjalanan Domestik

Menanggapi rencana pemerintah yang akan meniadakan syarat tes PCR dan Antigen sebagai bukti perjalanan jauh, mendapat dukungan dari anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. Dengan hanya mensyaratkan vaksinasi lengkap, menurut Guspardi itu sudah sangat meringankan beban masyarakat.

“Kebijakan ini tentu akan mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi lengkap dan dapat mempercepat proses vaksinasi secara nasional, sehingga target pemerintah untuk menciptakan kekebalan komunal bagi masyarakat akan tercapai lebih cepat lagi,” kata Guspardi Gaus, dikutip dari situs resmi DPR RI, Selasa (8/3).

Langkah perencanaan pelonggaran aturan ini, sebelumnya juga dibahas dalam hal kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), yang kini sudah mulai berlaku di Bali.

Diketahui, seiring berjalannya waktu dengan mengikuti perkembangan pandemi di tanah air, maka peraturan juga akan semakin dilonggarkan, merata pada moda perjalanan baik darat, laut, maupun udara.

“Oleh karena itu diharapkan setiap kebijakan pemerintah diambil dengan pertimbangan yang matang dan tepat dengan mempertimbangkan aspek kehati-hatian. Penghapusan syarat tes antigen atau PCR ini akan membuat masyarakat kembali meningkatkan mobilitasnya dan akan menjadi daya ungkit ekonomi dalam berbagai sektor sehingga roda perekonomian akan bergerak lebih progresif lagi,” terangnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *