HeadlineLensa Terkini

Ketua DPR Minta Timsus Tangani Semua Masalah Peretasan, Bukan Bjorka Saja

Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menjadi salah satu korban doxing oleh hacker Bjorka, meminta kepada tim khusus untuk serius menangani masalah ini. Namun ia menegaskan bahwa timsus bekerja tidak untuk permasalahan Bjorka saja, melainkan juga masalah peretasan-peretasan yang lain.

“Kami harapkan Satgas Perlindungan Data yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh. Jadi jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas Bjorka, tapi semuanya,” kata Puan dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (16/9).

Di samping itu, Puan juga menyadari bahwa kasus peretasan oleh hacker yang selama ini terjadi belum sepenuhnya ditangani.

Hacker Bjorka yang telah melakukan peretasan terhadap sejumlah data negara, kata Puan, tak menjadi satu-satunya tujuan dibentuknya timsus. Penanganan kasus ini pun diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat soal data pribadi mereka.

“Kita tidak bisa hanya fokus pada data-data milik negara saja tapi mengabaikan kebocoran data pribadi rakyat,” tambahnya.

Selanjutnya, mengutip laporan dari Global Data Breach Statistics (Surfshark) Triwulan III-2022, Puan menyebut bahwa Indonesia berada di peringkat ketiga yang paling sering mengalami peretasan data, dengan total setidaknya 12,7 juta kali aksi peretasan.

Sementara belakangan ini yang terkuak telah diretas adalah miliaran data pengguna SIM Card yang tersimpan di Kementerian Kominfo dan KPU, juga data-data pribadi dari sejumlah pejabat politik tanah air.

“Data kesehatan masyarakat tersebar, belum lagi kebocoran informasi pribadi yang digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memasarkan produk mereka. Ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat,”  ujarnya.

Bersamaan dengan itu, selain timsus yang akan memberangus para hacker, Puan juga meminta agar pemerintah segera memperbaiki dan memperkuat keamanan siber agar kasus serupa tak terulang.

Nantinya persoalan ini juga akan disusul oleh pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

“Dan tentunya harus dibangun sistem keamanan siber yang lebih canggih lagi, termasuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang teknologi yang mumpuni,” imbuhnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *