Lensa Jogja

Keributan Di RSA UGM, Pemuda Pembuat Kegaduhan Meminta Maaf

Inilah sebuah rekaman video yang viral di media sosial yang menunjukkan adanya keributan di Instalasi Gawat Darurat, rumah sakit Akademik Universitas Gadjah Mada. Dalam rekaman video tersebut nampak seorang pemuda tengah bersitegang dengan tenaga kesehatan yang kemudian juga menyulut amarah penunggu pasien lainnya lantaran dinilai sangat mengganggu.

Suasana keributan yang terjadi di RSA UGM

Dari keributan tersebut menyebabkan satu pasien Anfal jantung meninggal dunia lantaran keributan tersebut menghambat tugas para tenaga kesehatan. Tak terima, keluarga pasien yang meningggal dunia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dimana pada Jumat siang dilakukan mediasi dengan beberapa pihak terkait.

Dalam mediasi yang difasilitasi oleh satreskrim polsek gamping tersebut dihadirkan 4 pemuda yang membuat keributan pihak keluarga pasien yang meninggal dunia serta pihak dari RSA UGM. Dalam mediasi tersebut pelaku menyadari perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak yang dirugikan dan mengaku menyesal.

“Saya selaku pelaku yang membuat gaduh atau rusuh di rumah sakit UGM terutama khususnya saya meminta maaf kepada seluruh warga Yogyakarta khususnya pada rumah sakit UGM, dan lebih terkhususnya kepada keluarga besar mbak Eka yang bapaknya meninggal dunia dan saya turut berduka cita atas meninggalnya.” Ucap DA, pemuda pembuat keributan.

Pemuda yang membuat keributan pergi mengendarai mobil

Dalam mediasi tersebut baik keluarga pasien maupun pihak RSA UGM memaafkan perbuatan pemuda tersebut dan berakhir dengan kesepakatan damai. Hal tersebut menurut kepala unit reskrim polsek Gamping, Ajun Komisaris Polisi Fendi Timur menyatakan telah sesuai dengan prosedur dimana polisi diperkenankan menempuh alternative dispute resolution atau menyelesaikan sengketa yang disepakati oleh para pihak terkait.

“Sesaat setelah melakukan pemeriksaan ada beberapa pihak ini bertemu kami juga memberikan fasilitasi kami mediasi bahwasanya mereka bersepakat kemudian permasalahan ini diselesaikan secara musyawarah. Melalui mekanisme ADR di kepolisian memang diperkenankan, ada mekanisme dispute resolution, yang penting berkeadilan, bermanfaat kemudian biaya ringan.” Jelas AKP Fendi Timur, Kanit Reskrim Polsek Gamping.

Sebelumnya pemuda tersebut terpaksa membuat keributan lantaran panik melihat temannya yang sedang sakit hingga muntah darah tidak langsung ditangani oleh dokter. Namun dari pihak rumah sakit membatah hal tersebut dimana pihaknya telah melakukan penanganan kepada pasien sesuai dengan standar operasional dan prosedur yang berlaku. (Sna/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *