HeadlineLensa Terkini

Kemenlu Berhasil Bawa Pulang 25 WNI Korban TPPO di Suriah

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) telah berhasil membawa pulang sebanyak 25 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Suriah, Selasa (7/9).

Melansir dari situs remis Kemenlu, Setibanya mereka di tanah air, mereka masih harus menjalani masa karantina setidaknya selama delapan hari ke depan, setelah itu mereka baru akan diijinkan pulang ke kampung halaman mereka masing-masing.

Diketahui, mereka adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah bekerja di Suriah selama beberapa tahun belakangan dan menjadi korban Tindak Pidana Perdangan Orang. Hal ini kemudian masih diusut permasalahannya oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia.

“Setiap 1 hingga 3 bulan sekali, KBRI Beirut bersama KBRI Damaskus melakukan repatriasi PMI dari Suriah secara rutin.” Bunyi keterangan tersebut, dikutip dari situs resmi Kemenlu, Jumat (10/9). (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *