HeadlineLensa Terkini

Kemenkeu Tolak Usulan Anggaran, Bawaslu: Kita Cari Solusi Lain

Kementerian Keuangan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-254/MK.02/2022, telah menolak usulan anggaran yang diajukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk pemenuhan Belanja Operasional dan Anggaran Pengawasan Tahapan Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu, Herwyn JH Mandola, menanggapi hal tersebut tak masalah. Menurutnya, seluruh bawaslu di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, nantinya bisa saling berkoordinasi untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan yang diperlukan.

“Sehingga apabila terdapat permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dapat didiskusikan dan mencari solusi bersama,” kata Herwyn dalam keterangannya, dikutip pada Senin (15/8).

Herwyn menjelaskan, bahwa usulan anggaran dana tersebut, nantinya akan digunakan untuk memenuhi gaji dan tunjangan yang melekat bagi PNS yang bertugas di sekretariat bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/kota, uang kehormatan ketua dan anggota bawaslu, dan honorarium PPNPN bagi yang mengalami kekurangan.

“Bagi Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota yang memiliki kelebihan pagu pada Belanja Operasional, diperkirakan tidak dapat direalisasikan penuh atau kurang dari 80-90% sampai dengan akhir tahun,” lanjutnya.

Kendati demikian, sebagai pemangku Bawaslu pusat, kata Herwyn, pihaknya meminta kepada seluruh Bawaslu kabupaten/kota, untuk tetap melaporkan apabila mereka mengalami kekurangan anggaran.

Sementara Bawaslu provinsi, akan melakukan monitoring kepada Bawaslu kabupaten/kota, untuk mengelola keuangan yang baik bersumber dari APBN/APBD.

“Sehingga dapat tertib administrasi dalam menyusulan laporan keuangan,” tutupnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *