Headline

Kemenag Luncurkan Mobile HajiPintar, Bisa Daftar Haji Online

Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) telah merilis aplikasi terbaru, untuk memudahkan pendaftaran haji bagi para calon jamaah. Aplikasi tersebut adalah Mobile HajiPintar.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, bahwa dengan adanya Mobile HajiPintar, masyarakat dapat melakukan pendaftaran haji secara online. Sehingga tak perlu repot-repot datang ke kantor terkait.

“Saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah dapat mendaftar haji. Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula,” kata Menag dalam keterangannya, dikutip dari situs resmi Kemenag, Sabtu (19/3).

Mobile HajiPintar ini juga bisa diakses atau dimanfaatkan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Aplikasi ini, kata Menag, sudah lama digagas oleh Prof. Nizar Ali yang kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif.

Lebih lanjut, Menag berpesan agar inovasi ini tak berhenti begitu saja. Ia berharap, akan terus ada pembaruan, mengikuti perkembangan yang diperlukan.

“Terus kembangkan. Misalnya, pembelajaran manasik di tanah air yang dilaksanakan dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital sehingga calon jemaah saat belajar manasik benar-benar bisa merasakan hadir di Makkah meskipun secara virtual. Ini akan sangat membantu jemaah haji kita daripada mengunakan cara konvensional. Saat ini sudah eranya Metaverse,” terangnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *