Lensa Terkini

Keji! Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad di Bali

Seorang prajurit wanita dari Divif 3 kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) diduga telah menjadi korban tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang perwira Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

Tindakan asusila itu diduga telah terjadi pada 15-16 November lalu, saat gelaran KTT G20 yang diselenggarakan di Bali.

Mengutip dari beberapa sumber, pelaku merupakan seorang perwira menengah berpangkat Mayor berinisial BF, sedangkan korban merupakan seorang Letnan Dua Caj (GE).

Tragedi bermula saat pelaku modus berpura-pura akan melakukan sebuah koordinasi. Pelaku akhirnya mendatangi kamar korban saat malam hari.

Korban membukakan pintu untuk pelaku tanpa curiga. Keduanya diduga duduk bersama di sofa kamar secara terpisah. Namun, karena korban sedang dalam kondisi yang tidak enak badan, jadi korban merasa lemas. Dalam keadaan tersebutlah, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Kondisi korban yang kurang fit menjadikan korban lemah tidak berdaya. Keesokan harinya korban baru sadar jika telah diperkosa, karena kondisinya yang bangun tanpa busana. GE juga mendapatkan ancaman pembunuhan jika melaporkan kejadian tersebut.

Menanggapi adanya laporan kasus ini, Panglima TNI Andika Perkasa, secara tegas meminta agar laporan itu ditindak tegas. Diketahui, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diberikan hukuman yang setimpal, serta dipecat dari satuan TNI.

“Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika Perkasa. (NCA/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *