Kapolri Terbitkan Telegram, Imbau Kapolda Bersikap Tegas
Usai institusi Polri menjadi sasaran publik atas berbagai tindak kekerasan terhadap warga sipil belakangan ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara dengan menerbitkan surat telegram, dan ditujukan kepada Kapolda di seluruh Indonesia.
Surat telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 tersebut, diterbitkan pada Senin (18/10) dan ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri. Dalam surat tersebut, tertulis bahwa Kapolri menyebutkan setidaknya beberapa instruksi kepada bawahannya.
Kapolri meminta kepada Kapolda seluruh Indonesia untuk dengan cepat dan tegas mengambil alih kasus kekerasan yang berlebihan, dan diselesaikan sesuai prosedur serta transparan dan berkeadilan.
Kepada Kabid Humas, juga diminta untuk bisa menyajikan informasi sejelas-jelasnya kepada masyarakat jika ada kekerasan yang terjadi. Selain itu, Kapolda juga diimbau untuk memberikan arahan dan petunjuk kepada anggotanya, tentang bagaimana bersikap di hadapan masyarakat atau warga sipil.
“Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus memedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.” Bunyi salah satu instruksi Kapolri, dikutip dari situs resmi Polri, Selasa (19/10).
“Memerintahkan kepada Dir, Kapolres, Kasat dan Kapolsek untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam setiap penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian agar sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.” Lanjutnya.
Selain itu, disebutkan pula bahwa akan ada sanksi tegas atau hukuman, kepada setiap aparat yang terbukti melakukan pelanggaran dan lalai dalam tugas pengawasannya. (AKM/L44)