Kapolri Peringatkan Tak Ada Bayar untuk Masuk Polri atau Naik Jabatan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memperingatkan anggotanya agar tidak ada lagi tindak pungutan liar atau setoran pungli kepada atasan.
Peringatan itu berkaitan dengan titah Presiden Jokowi terkait pungli yang kerap dilakukan oknum kepolisian dan merugikan masyarakat.
Dalam video yang diunggah melalui akun instagram resminya, Sigit menjelaskan bahwa tidak boleh ada pungli baik dalam sektor apapun. Bahkan, isu membayar untuk masuk kepolisian dan naik jabatan pun, turut disinggung oleh Sigit.
“Nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar dan ini sudah saya cek di Mabes tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan,” kata Sigit.
Imbauan serupa juga menyasar di setiap jenjang institusi kepolisian, dari Polda hingga Polres. Menurutnya, mereka harus mampu memberikan penilaian yang obyektif terkait apakah seseorang pantas masuk institusi Polri atau tidak dan pantas naik jabatan atau tidak.
“Kita dari Mabes juga akan melihat hal yang sama. Hilangkan hal-hal seperti itu (pungli masuk Polri atau naik jabatan),” lanjutnya.
Peringatan tersebut, kata Sigit, tak hanya sekedar imbauan belaka. Ia mengaku tak akan pandang bulu untuk menjatuhkan sanksi kepada anggotanya yang terbukti melanggar.
“Jadi kalau saya dengar, misalkan rekan-rekan mungkin karena langsung tidak bisa terus lewat orang, kemudian bayar, saya coret, saya batalkan, karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan. Untuk itu, saya minta Propam betul-betul awasi, saya masih mendengar ada hal-hal seperti itu. Kalau masih ada, saya turunkan Propam, langsung saya copot,” tutupnya. (AKM/L44)