HeadlineLensa Terkini

Kapolri: Gagal Ujian Praktik SIM, Bisa Diulang di Hari yang Sama

Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, yaitu sebelum melakukan praktik ujian mengemudi dalam pengurusan SIM, mereka dapat memberikan latihan terlebih dahulu.

“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi,” kata Kapolri saat inspeksi mendadak di Satpas SIM Polda Metro Jaya, pada Rabu (26/10) lalu.

 “Tadi saya dengar ada yang empat kali gagal (praktik), terus dikasih pelatihan dulu (untuk) masyarakat sebelum ujian tes mengemudi,” lanjutnya.

Dalam sidak yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi @listyosigitprabowo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu, terlihat meninjau setiap layanan Satpas SIM Polda Metro Jaya.

Dalam beberapa kesempatan, ia berdiskusi dengan warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM.

Biasanya, saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), masyarakat akan menjalani tes praktik dengan sekali kesempatan dalam satu pertemuan.

Jika gagal, petugas akan meminta pemohon agar datang lagi untuk melakukan tes praktik SIM lagi pada waktu yang sudah ditentukan yaitu 14 hari setelahnya.

Hanya saja aturan tes praktik SIM seperti itu menyulitkan masyarakat karena memakan waktu yang lebih lama.

Dengan ini Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyarankan untuk diberikan kemudahan yaitu jika gagal ujian praktik bisa diulang pada hari itu. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *