HeadlineLensa Terkini

Jokowi Tetapkan PPKM Mikro Darurat Mulai 3 Juli-20 Juli

Setelah mengumumkan 44 kota yang akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat di Kendari Rabu lalu, Presiden Jokowi melalui kanal youtube Sekretariat Presiden telah memutuskan bahwa PPKM Mikro Darurat akan diberlakukan mulai 3 juli-20 juli 2021, pada Kamis (1/7).

Jokowi menjelaskan bahwa situasi pandemi yang semakin melonjak ditambah adanya varian virus baru, mengharuskan pemerintah untuk mengambil langkah tegas, agar bisa membendung penyebarannya.

“Setelah mendapat banyak masukan dari para menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga tanggal 20 Juli khusus di Jawa dan Bali,” tegasnya.

Jokowi meminta agar masyarakat berdisplin dalam kebijakan ini, pemerintah juga akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Jokowi menyebut, bahwa seluruh aparat negara harus bahu-membahu dan bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini.

Mengenai fasilitas kesehatan, lanjut Jokowi, Kementerian Kesehatan akan terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi dan memastikan ketersediaan obat-obatan serta oksigen bagi para pasien. Jokowi juga meminta kepada masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada serta mematuhi setiap ketentuan yang ada. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *