Jokowi Kembali Teken PPKM Hingga 9 Agustus
Hasil dari rapat kabinet yang diselenggarakan pada Senin (2/8) menetapkan adanya kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 yang sebelumnya telah diperpanjang hingga 2 agustus, kini diperpanjang lagi hingga 9 agustus mendatang.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di kanal youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8). Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para tenaga kesehatan yang selalu ada di garda terdepan penanganan pandemi dan masyarakat yang turut mentaati kebijakan PPKM sejauh ini.
“Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang, kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun perekonomian.” Tuturnya.
Jokowi menjelaskan bahwa kebijakan ini akan bertumpu pada tiga poin penting, yakni kecepatan vaksinasi, penerapan 3M, dan kegiatan 3T secara menyeluruh, serta penambahan fasilitas dan penyediaan pasokan obat-obatan dan oksigen.
“Dengan mempertimbangan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 agustus 2021.” Jelas Presiden Jokowi
Lebih lanjut, Jokowi juga memastikan bahwa perpanjangan PPKM Level 4 ini juga akan berdampak pada penyaluran bantuan sosial yang akan terus disalurkan oleh pemerintah. (AKM/L44)