Headline

Jelang Libur Lebaran, Kemenkumham Ingatkan Kewaspadaan Tahanan Lapas Kabur

Kementerian Hukum dan HAM mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak abai dan lalai terhadap tugasnya, meski di tengah masa libur lebaran. Imbauan ini, dikhususkan kepada petugas yang bekerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Tahanan (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan/atau Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, mengatakan bahwa peringatan ini bertujuan untuk mencegah adanya warga binaan yang kabur di masa libur panjang.

“Jangan sampai ada deteni, warga binaan, atau tahanan yang kabur karena memanfaatkan kelengahan petugas jaga. Para pimpinan harus pantau lokasi persiapan pengamanan di UPT,” kata Andap dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Kamis (14/4).

Tak hanya penjagaan terhadap warga binaan, peringatan kewaspadaan juga ditekankan pada setiap sarana dan prasarana  yang ada di dalam kantor terkait.

“Pengamanan pribadi pegawai seperti menjaga diri dari kecelakaan lalu lintas, infeksi Covid-19, hingga mitigasi diri dari kejahatan selama meninggalkan tempat tinggal. Kejahatan ada macam-macam, ada kejahatan rumah kosong,” tegasnya.

Lebih lanjut, kepada setiap pegawai yang saat itu sedang piket, misalnya, ia meminta agar mereka rutin mengecek kondisi keamanan seperti listrik dan sejenisnya. Hal ini, bertujuan untuk menghindari adanya insiden kebakaran.

“Saat libur dan cuti bersama, tingkatkan kewaspadaan dan piket jaga. Kenapa? Karena pada masa tersebut akan banyak pengunjung datang. Hati-hati, jangan lengah. Periksa ketat semua barang bawaan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang,” tambahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *