Lensa Jogja

Jelang Idul Fitri, BBPOM DIY Masih Temukan Produk Kedaluwarsa

Sejak 5 April kemarin, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BBPOM Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan di berbagai tempat usaha di 4 kabupaten dan satu kota di DIY. Intensifikasi ini dilakukan mengingat meningkatnya jumlah permintaan produk di lapangan di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. (27/4)

Dari sidak pengawasan makanan ini, terdapat 53 sarana yang sudah didatangi BBPOM DIY dari jumlah tersebut, 37 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat, sementara 16 sisanya tidak memenuhi kriteria.

Kepala BBPOM DIY, Dwi Prawitasari menyatakan dari hasil intensifikasi pengawasan pangan ini pihaknya masih menemukan produk tanpa ijin edar, produk kedaluwarsa dan produk yang mengandung bahan berbahaya.

“Jadi rekan2 sekalian, pada kesempatan ini kita sudah menemukan 36% kalau kita total tu 36% saran yang kita periksa. Di sarana yang kita periksa itu kedaluarsa, bukan keseluruhan se-DIY, tidak ya. Kita memeriksa sarana tertentu, dari yang tertentu ini ada 36% produk kedaluarsa. Kemudian 55,5% produknya ilegal. Ilegal artinya tidak memiliki nomor ijin edar, karena pada bulan-bulan seperti ini kesempatan produser melepas produknya walaupun tanpa ijin edar. Nah kemudian juga 8,5% pangan itu rudak. Rusak sebelum tanggal kedaluarsanya.” Jelas Dwi Prawitasari, Kepala BBPOM DIY.

Pada kesempatan sidak pangan, di salah satu swalayan ini BBPOM DIY masih menemukan ikan teri berformalin. Selain itu juga ditemukan kerupuk gendar yang mengandung bahan berbahaya boraks.

Kepala BBPOM DIY menjelaskan produk-produk yang mengandung bahan seperti formalin dan boraks tersebut dapat membahayakan tubuh manusia. Dampak mengonsumsi makanan dengan bahan berbahaya tersebut memang tidak langsung dirasakan. Lantaran zat berbahaya tersebut memiliki sifat akumulatif. Dampak kesehatan yang akan dialami tidak terjadi sekaligus.

“Pada hari ini kita menemukan teri, teri nasi ini mengandung formalin. Formalin ini kan tidak diperkenankan ditambahkan di dalam makanan. Kemudian lempeng gendar ini, mengandung bahan berbahaya bleng atau boraks. Dan ini juga akan berdampak pada kesehatan kita tapi tidak sekaligus. Kan dia sifatnya akumulatif.” Lanjut Dwi Prawitasari, Kepala BBPOM DIY.

Selain makanan yang mengandung bahan berbahaya, BBPOM DIY juga menemukan berbagai produk dengan kemasan yang sudah rusak, seperti susu kental manis dengan kaleng yang sudah penyok.

Secara keseluruhan BBPOM Yogyakarta menemukan 36 pangan yang rusak namun masih diperjualbelikan, 153 produk pangan kedaluwarsa dan 236 produk tanpa ijin edar.

Nilai ekonomis dari hasil sidak tersebut dinilai tidak terlalu besar, yakni sebesar Rp.1.555.700 dari 37 sarana yang telah diperiksa oleh BBPOM DIY. Sidak pengawasan pangan ini akan terus dilakukan hingga 21 Mei mendatang. Pihak BBPOM DIY mengimbau masyarakat untuk teliti sebelum membeli dan menjadi konsumen yang cerdas. (Umw/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *