HeadlineLensa Terkini

Jaksa Pinangki Baru Dipecat, Hinca Panjaitan: Terlambat!

Dipecatnya dengan tidak hormat Jaksa Pinangki dari jabatannya, setelah melewati berbagai drama proses hukum, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, harus ada perbaikan di internal kejaksaan agung agar lebih professional dalam menuntaskan kasus, utamanya tindak pindana yang dilakukan oleh Pinangki Sirna Malasari.

Melansir dari tempo.co, Sabtu (7/8), Hinca mengomentari terkait pemecatan secara tidak hormat kepada Pinangki yang menurutnya terlambat dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Ia menambahkan jika ada internal kejaksaan yang melakukan tindak korupsi, seharusnya sudah menjadi kewajiban kejaksaan untuk menindak tegas dan cepat kasus tersebut.

“Meskipun dia dinyatakan dipecat, menurut hemat saya jelas keputusan ini terlambat, padahal jangka waktu untuk mengajukan kasasi hanya sebatas 14 hari. Maka secara normatif, seyogyanya keputusan pemecatan dengan tidak hormat tersebut sudah bisa dikeluarkan Juli 2021.” Kata Hinca Panjaitan.

Lebih lanjut, Hinca menyebut bahwa kasus Pinangki dan prosesnya yang bertele-tele akan menciptakan kesan tidak baik, sebab pemecatan tersebut dilakukan setelah mendapat desakan dari rakyat.

“Peristiwa ini wajib dievaluasi. Bagaimana pun Kejaksaan RI adalah lembaga penegak hukum, sehingga mau tidak mau menjadi salah satu wajah penegakan hukum di Tanah Air,” tambahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *