HeadlineLensa Manca

IKEA Didenda Rp 17 Miliar Karena Skandal Mata-Mata

Pengadilan Prancis menyatakan anak perusahaan Prancis dari raksasa furnitur Swedia IKEA bersalah karena membuat sistem yang rumit untuk memata-matai ratusan karyawan dan pelamar kerja secara ilegal dari 2009 hingga 2012.

Dilansir dari AFP, Selasa (15/6) anak perusahaan tersebut didenda satu juta euro atau Rp 17,2 miliar (asumsi Rp 17.200/euro). Selain itu, salah satu mantan CEO-nya dijatuhi hukuman penjara dua tahun yang ditangguhkan, menurut pengadilan dalam putusannya pada Selasa (15/6/2021)

Sebelumnya anak perusahaan IKEA di Prancis dan beberapa mantan eksekutifnya diadili pada Senin (14/6/2021) atas tuduhan bahwa mereka secara ilegal memata-matai karyawan dan pelamar pekerjaan hingga pelanggan.

Serikat pekerja melaporkan perusahaan furnitur dan barang-barang rumah tangga ke pihak berwenang Prancis pada tahun 2012, menuduhnya mengumpulkan data pribadi dengan cara curang dan pengungkapan informasi pribadi secara tidak sah.

Serikat pekerja menuduh bahwa IKEA France membayar untuk mendapatkan akses ke file polisi yang memiliki informasi tentang individu yang ditargetkan, terutama aktivis serikat pekerja dan pelanggan yang berselisih dengan IKEA

Perusahaan memecat empat eksekutif dan mengubah kebijakan internal setelah jaksa Prancis membuka penyelidikan kriminal pada 2012. Namun pada persidangan Senin di pengadilan Versailles, pengacara IKEA Prancis membantah strategi “spionase umum”.

Tuduhan lain menuduh bahwa IKEA France menggunakan data yang tidak sah untuk mencoba menangkap seorang karyawan yang mengklaim tunjangan pengangguran tetapi mengendarai Porsche. Lainnya mengatakan anak perusahaan itu menyelidiki catatan kriminal seorang karyawan untuk menentukan bagaimana karyawan tersebut dapat memiliki BMW dengan penghasilan rendah.

Mantan kepala departemen manajemen risiko IKEA Prancis, Jean-François Paris, mengakui kepada hakim Prancis bahwa 530.000 hingga 630.000 euro per tahun dialokasikan untuk investigasi semacam itu. Paris, yang termasuk di antara mereka yang dituduh, mengatakan departemennya bertanggung jawab untuk menanganinya.

Mantan CEO IKEA France Jean-Louis Baillot dan Stefan Vanoverbeke, mantan Chief Financial Officer Dariusz Rychert, manajer toko dan petugas polisi ikut diadili dalam perkara ini.

Selain itu, perusahaan juga menghadapi potensi kerusakan dari tuntutan hukum perdata yang diajukan oleh serikat pekerja dan 74 karyawan.

Sumber : France24

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *