Lensa Jogja

Hendak Perang Sarung, Sejumlah Remaja di Kulonprogo Diamankan Polisi

Sebanyak 8 remaja yang berniat akan melakukan tawuran langsung diamankan oleh polisi, pada dini hari di wilayah Milir, Kedungsari, Pengasih, Kulonprogo, Yogyakarta. Mereka berdelapan itu, mayoritas masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penangkapan ini, berawal dari informasi yang didapat Unit Serse, akan adanya tawuran sejumlah anak di wilayah milir, yang kemudian ditindaklanjuti dan didapatkan 8 orang anak yang berada di lokasi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat sepeda motor, lima handphone dan empat buah sarung yang telah dimodifikasi menjadi senjata. Sarung inilah yang disepakati menjadi sarana tawuran. Dimungkinkan, anak-anak ini sudah paham jika celurit dan gir masuk senjata tajam dan sarung adalah kreasi yang tidak masuk UU Darurat.


Gerombolan remaja yang ditangkap tersebut, tergabung dalam satu kelompok yang berasal dari berbagai macam sekolah dan lawannya juga dari sekolah lain. Mereka saling kenal melalui aplikasi WhatsApp dan saling tantang, hingga kemudian muncul kesepakatan tawuran menggunakan sarung.

Mereka kemudian diberikan sanksi pembatasan jam malam yang dilaporkan orang tua dan pengurus RT ke penyidik kepolisian, serta sekolah melalui bukti foto. Saat berangkat ataupun pulang sekolah, harus diantar orang tua dan diwajibkan untuk melaporkan aktivitas anak mereka ke polisi.


Untuk mengantisipasi kasus serupa, orang tua dihimbau untuk lebih memperhatikan gerak-gerik anaknya dan diminta membatasi jam malam anak setidaknya sampai pukul 22.00 WIB. (SA/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *