Lensa Jogja

Gawat, Pemkab Sleman Kembali Memperpanjang PPKM Mikro

Pemerintah kabupaten Sleman kembali melakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasis mikro di kabupaten Sleman hingga tanggal 5 April. Hal tersebut disampaikan bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam kegiatan jumpa pers di pendopo Parasmya, komplek pemerintah kabupaten Sleman pada kamis siang. (26/3/2021)

Perpanjangan PPKM di kabupaten Sleman merupakan tindak lanjut intruksi menteri dalam negeri No.6 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM dan instruksi Gubernur DIY nomor 8 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro di DIY dalam rangka pengendalian penyebaran covid 19.

Perpanjangan PPKM tersebut terdapat beberapa perubahan kebijakan seperti kegiatan belajar mengajar secara daring atau online kini diperbolehkan secara luring atau tatap muka bagi tingkat perguruan tinggi yang dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan dan tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kebijakan tersebut juga masih memerlukan koordinasi antara satgas covid 19 Pemkab Sleman dan perguruan tinggi dalam merealisasikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yang aman dari bahaya penyebaran covid 19.

“Kami kabupaten sleman langsung menyampaikan kepada masyarakat dimana sesuai dengan harapan Gubernur langsung kita tindak lanjuti berlaku dari 23 Maret sampai 5 April dimana nanti kegiatan masyarakat untuk belajar mengajar yang dimulai tatap muka langsung yaitu perguruan tinggi dibuka sesuai dengan prokes karena sesuai dengan yang disepakati.” Ucap Kustini Sri Purnomo, Bupati Sleman. Adapun perubahan kebijakan lainnya dalam perpanjangan PPKM ini yakni diizinkannya kegiatan di fasilitas umum dengan pembatasan maksimal 50% dari kapasitas tempat dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selaian itu, kegaiatan seni, sosial dan budaya diizinkan dengan pembatasan maksimal 25% dari kapasitas tempat kegiatan. (Plp/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *