HeadlineLensa Terkini

Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Propam, Kapolri: Transparansi Penyelidikan

Irjen Pol Ferdy Sambo telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, guna keperluan penyelidikan kasus adu tembak yang menewaskan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, rumah dinas kediaman Sambo, merupakan tempat di mana peristiwa naas itu terjadi, pekan lalu.

Kapolri dalam keterangannya, mengatakan bahwa langkah ini diambil, guna menghindari adanya spekulasi yang muncul di tengah proses penyelidikan. Selain itu, juga sebagai komitmen Polri untuk menangani kasus dengan transparan dan akuntabel.

“Kita putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Sigit dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (19/7).

Sementara Sambo dinonaktifkan, posisi Kadiv Propam Polri akan diduduki oleh Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono.

Lebih lanjut, berkaitan dengan penyelidikan kasus ini, Sigit menyebut bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation.

“Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga, agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul- betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang pestiwa yang terjadi,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, telah terjadi dugaan aksi saling tembak antara Brigadir J dan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat 8 Juli 2022 lalu, dan menewaskan Brigadir J.

Namun, terdapat banyak kejanggalan dari kematian Brigadir J. Berdasarkan bukti fisik dan keterangan saksi, diketahui ada banyak luka yang membekas di tubuhnya, yang kemudian menarik opini, bahwa Brigadir J mungkin mati bukan hanya karena tembakan. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *