Lensa Jogja

Evaluasi Uji Coba Pembukaan Wisata Selama Pandemi

Usai dilakukan uji coba pembukaan wisata di berbagai destinasi wisata pilihan di DIY, masih ditemukan wisatawan yang membawa anak dibawah 12 tahun. Akibatnya, banyak wisatawan yang harus putar balik tidak bisa memasuki kawasan wisata, Senin (27/9).

Singgih Raharjo, Kepala Dinas Pariwisata DIY menyampaikan instruksi larangan membawa anak di bawah 12 tahun tercantum dalam Inmendagri nomor 42 dan 43. Singgih meminta masyarakat untuk dapat menaati peraturan dari pemerintah pusat tersebut.

“Saya harap kebijakan berikutnya sudah mengakomodasi anak dibawah 12 tahun dapat masuk ke area destinasi wisata. Tentunya dengan syarat didampingi oleh orang tua yang telah lolos skreening kesehatan melalui aplikasi peduli lindungi” ujarnya.

Selain itu, pemberlakuan aturan plat nomor ganjil genap di tempat wisata juga dinilai masih kurang ketat diterapkan. Hal ini di karenakan wilayah Yogyakarta belum terbiasa memberlakukan aturan ganjil genap.

Sementara itu, Suparmono, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, menyampaikan pihaknya bersinergi dengan Kementrian Pariwisata serta Dinas Pariwisata DIY untuk selalu melakukan pengawasan terhadap destinasi wisata yang sudah mulai melakukan uji coba pembukaan.

“Dinas Pariwisata sedang berusaha untuk mengajukan keluhan masyarakat atas pemberlakuan aturan larangan anak dibawah 12 tahun memasuki area wisata. Harapannya, dengan disampaikan keluhan tersebut pemerintah dapat memberikan kelonggaran dan kemudian mengijinkan anak-anak dapat memasuki area wisata dengan syarat didampingi orang tua yang telah melakukan vaksinasi Covid-19,” ungkapnya.

(UW/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *