Lensa Jogja

Electronic Visa On Arrival Resmi Mengudara, Siap Mudahkan Wisatawan dan Pebisnis Mancanegara

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) resmi meluncurkan Aplikasi Electronic Visa on Arrival (molina.imigrasi.go.id), Kamis (10/11).

Adapun peresmian e-VOA ini berlangsung di Courtyard Nusa Dua, Bali dan turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, mengungkapkan bahwa kebijakan e-VOA ini merupakan kebijakan yang sangat strategis terobosan dari Ditjen Imigrasi.

“Penerapan e-VOA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia,” ungkap Widodo.

Widodo  menjelaskan, kemudahan dan kecepatan layanan keimigrasian ini dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dunia untuk datang ke Indonesia. Hal ini tentu akan berdampak positif terhadap roda perekonomian negara.

Sebelum resmi diluncurkan, Ditjen Imigrasi telah melakukan uji coba terhadap Aplikasi e-VOA pada 4-9 November 2022, terhadap orang asing yang ingin masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan e-VOA.

“Uji coba sistem e-VOA serta metode pembayaran melalui payment gateway berjalan dengan lancar. Alhamdulillah, sekarang sistem e-VOA sudah bisa dinikmati Warga Negara Asing yang akan datang ke Indonesia dengan tujuan wisata, bisnis ataupun kunjungan,” jelas Widodo.

Dengan e-VOA, Orang Asing cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui website molina.imigrasi.go.id. Setelah itu, mereka akan dapat langsung melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.

Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kembali melalui aplikasi. Kemudian, dilanjutkan dengan mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.

Dengan adanya e-VOA ini, kata Widodo, sekarang WNA akan lebih nyaman karena mereka tidak perlu mengantre lagi di loket pembayaran VOA.

“Mereka juga tidak perlu khawatir jika belum sempat menukarkan uangnya ke Rupiah atau USD,” ujar Widodo.

Layanan e-VOA ini semakin membuka lebar gerbang masuk WNA yang berpotensi ke Indonesia melalui transformasi secara digital.

Imigrasi dapat berkontribusi nyata memberikan kebijakan dan fasilitasnya untuk mendukung dunia pariwisata, meningkatkan investasi asing dan pembukaan lapangan kerja, dengan cara menarik wisatawan atau kalangan atas dari berbagai negara, global talent, pebisnis miliarder dunia untuk datang dan mengembangkan investasi dan bisnisnya di Indonesia. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *