HeadlineLensa Terkini

Diskon Hukuman Koruptor, ICW Sebut Rakyat Dipaksa Tidak Waras

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana membeberkan beberapa hal yang terjadi dalam proses penegakan hukum yang selama ini dinilai cacat. Dalam diskusi Mata Najwa yang bertajuk ‘Keadilan Bersyarat Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’, Kamis (5/8) Kurnia menyayangkan tidak ada respon presiden melihat segala kecatatan dan ketidakadilan penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, dan menyebutkan beberapa yang dianggapnya sebagai tunggakan legislasi pemerintah.

“Presiden memiliki kekuasaan untuk membantu penegakan hukum dengan menghasilkan  legislasi yang pro terhadap penegakan hukum. Ada banyak tunggakan legislasi pemerintah, yakni RUU Tipikor, perampasan akses, pembatasan transaksi uang kartal. Tapi presiden malah sibuk menggeboskan hukum dengan revisi UU KPK. Hal ini membuat indeks persepsi korupsi jadi hancur, tidak ada lembaga pemberantasan korupsi yang clear di tangan jokowi.” Tandasnya.

Kurnia mengatakan bahwa semua ketimpangan hukum ini terjadi sejak purnanya mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, yang pada masanya ia adalah hakim yang paling progresif dalam menjatuhkan hukuman berat terhadap para koruptor. Kurnia menyebutkan segala yang tidak masuk akal dalam penegakan hukum saat ini memaksa rakyat untuk tidak waras.

“Ada Nurhadi mantan Sekretaris Mahkamah Agung, dia dihukum ringan pertimbangannya karena dianggap berjasa. Fahmi Darmawansyah, warga binaan Sukamiskin menyuap Kalapas atau dianggap bukan suap, tapi menunjukkan sifat kedermawanan. Jadi kita dipaksa untuk tidak waras melihat proses penegakan hukum ini,” kata Kurnia. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *