Lensa Jogja

Dishub Kota Yogyakarta Luncurkan Sistem Priority Vehicle

Pemerintah kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan kota Yogyakarta, telah meluncurkan sistem priority vehicle, yang bakal digunakan untuk kendaraan kegawatdaruratan.

Sistem ini adalah sebuah alat pengatur lampu lalu lintas untuk memberikan prioritas kepada layanan kendaraan kegawatdaruratan tanpa lagi terjebak kemacetan atau kepadatan lalu lintas.

Secara teknis alat ini akan bekerja secara otomatis, saat kendaraan gawat darurat berada dengan jarak sekitar 300 meter. Alat tersebut, akan memancarkan sinyal kepada traffic light, yang juga telah dipasangkan peralatan serupa untuk menyala hijau.

“Sistem ini, memberikan prioritas bagi kendaraan gawat darurat yang akan melintas. Agar kendaraan tersebut tidak terjebak dalam antrean kendaraan di lampu lalu lintas, serta tanpa harus melaju secara contraflow di lajur lain. Sehingga, perjalanan menjadi lebih aman”, ujar Sumadi pejabat Wali Kota Yogyakarta, Selasa (8/11).

Sistem ini sengaja diluncurkan untuk memberikan response time yang lebih cepat bagi kendaraan gawat darurat. Baik saat akan menuju lokasi kejadian atau saat akan membawa pasien ke pelayanan kesehatan.

“Peralatan yang menelan nilai investasi sekitar 20 juta rupiah tersebut saat ini sudah dipasang dan menjalani uji coba di simpang Wirobrajan,” ujar Agus Arief Kepala Dishub Kota Yogyakarta.

Harapannya, seluruh simpang di kota Yogyakarta akan dilengkapi dengan peralatan serupa. Sehingga layanan kegawatdaruratan akan semakin baik, dikarenakan sebelumnya sering mengalami hambatan lalu lintas yang padat. (JP/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *