Lensa Jogja

Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Terapkan Pasar Rakyat Ber-SNI

Pemerintah Kota Yogyakarta, melalui Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, menyusun rencana standardisasi pasar rakyat di Kota Yogyakarta. Tujuannya agar pasar memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dalam menerapkan konsep tersebut, pihaknya mengajukan Pasar Prawirotaman sebagai pasar tradisional pertama yang menerapkan SNI.

Pengajuan SNI pada Pasar Prawirotaman merupakan langkah awal pengajuan SNI bagi pasar rakyat di Kota Yogyakarta. Harapannya, pasar tersebut mampu memberikan layanan yang lebih baik lagi bagi para pembeli.

Selain itu, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta juga tengah berupaya menerapkan metode digitalisasi transaksi di pasar tersebut.

Hal tersebut dinilai penting untuk dilakukan guna mengikuti perkembangan zaman. Namun, kearifan lokal pasar rakyat tetap perlu dipertahankan.

“Pada kesempatan ini, senang sekali bisa berkumpul bersama teman-teman pedagang komunitas Pasar Prawirotaman dan juga rekan rekan dari Bantul, dari Sleman. Kita berdiskusi tentang SNI pasar rakyat. Harapannya, nanti setelah diterbitkannya SNI di Pasar Prawirotaman ini bisa melayani dengan lebih baik lagi,” ujar Gunawan Nugroho Utomo, selaku Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Selasa (25/10).

Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta menilai bahwa saat ini sistem operasional Pasar Prawirotaman telah sesuai dengan SNI. Namun, masih terdapat beberapa aspek yang perlu disesuaikan.

Pasar Prawirotaman merupakan pasar tipe dua yang memiliki 502 pedagang. Adapun standar operasional prosedur yang akan diajukan ke SNI sebanyak 24 jenis. (AR/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *