Lensa Jogja

Dinas Kebudayaan DIY Fokuskan Danais Untuk Memberdayakan Seniman dan Budayawan

Dinas Kebudayaan DIY mengalokasikan dana keistimewaan melalui berbagai bidang guna memberdayakan pelaku seniman dan budayawan di masa pandemi. Hal ini diungkapkan dalam acara M’Bukak Dalan yang diselenggarakan pada Rabu (8/9) di studio utama ADiTV.

Dana keistimewaan ini sendiri berasal dari APBN sesuai dengan Pasal 42 UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dana ini disebut paling penting dalam memecahkan masalah keuangan terutama dalam masalah kebudayaan. Kebudayaan inilah yang menjadi salah satu pilar sebagai identitas dan jati diri  DIY.

Dian Lakshmi Pratiwi, S.S., saat diwawancarai di ADiTV pada Rabu(8/9). Sumber foto: Ary K.

Dian Lakshmi Pratiwi, S.S., Kepala Dinas Kebudayaan DIY mengatakan bahwa pelaku seniman dan budayawan menjadi motor penggerak dinamika kebudayaan. Sehingga hal tersebut yang patut dihargai. Dana istimewa ini memang difokuskan untuk memberdayakan pelaku seni budaya di masa pandemi

“Cara pemberdayaan versi pandemi inilah yang harus kita cari. Karena belum tentu apa yang kita konsepkan akan diterima baik oleh pelaku seni” ujarnya.

Sedangkan pengubahan konsep anggaran dana istimewa ini diurutkan pada kebutuhan yang paling utama. Seperti vaksinasi dan pemberian sembako yang merupakan apresiasi atas peran dan kontribusi para pelaku seni. Yang selanjutnya seniman dan budayawan tidak harus menerima uang secara langsung atau cashless. Pembayaran secara cashless ini diwujudkan salah satunya dalam bentuk pembayaran melalui QRIS. Para pengguna hanya perlu melakukan scan kode barcode yang dibutuhkan. Contoh artis yang merupakan penerima QRIS ini yaitu Sanggar Omah Cangkem, Goeboek Poenokawan, Extravagongso, dan lain-lain. Sehingga momen pandemi inilah yang memunculkan perubahan budaya terkait alokasi dana digunakan.

Hal ini dapat dilihat dari cara memfasilitasi para seniman dan budayawan saat sebelum pandemi dan saat pandemi. Saat sebelum adanya pandemi, Dinas Kebudayaan memfasilitasi mereka untuk tampil secara langsung. Dan itu sebanyak jumlah anggota yang dapat dipentaskan, misalnya pagelaran wayang. Berbeda ketika saat pandemi yang harus mengubah konsep anggaran itu melaui daring. Termasuk layanan live streaming kemudian baru memberikan fasilitas untuk pentas.

Alokasi dana istimewa ini tidak terdapat perbedaan antara seniman dan budayawan senior maupun baru. Lebih saling asih asuh dengan seniman baru dan mendapat inspirasi dari para senior. Contohnya saat ini pelaku seni untuk program pemberdayaan adalah Beliau yang berpengalaman. Yang bisa menjadi pendorong atau inspirasi juga menarik pelaku seni pada praktek budaya saat pandemi.

“Kalau terkait pengkategorian kami ada kuratorial. Jadi tidak semata-mata kami melakukan sendiri. Kita juga akan terus menumbuhkan benih seniman dan pelaku budaya yang baru. Nah itu menjadi bagian yang perlu kita perhatikan. Saling asih asuh kemudian Beliau akan menjadi curator yang transfernya akan lebih smooth” ungkapnya.

(AK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *