HeadlineLensa Terkini

Deretan Personel Polri yang Terlibat Kasus Kematian Brigadir J

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, mengungkapkan bahwa dalam proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J sampai saat ini, pihaknya telah memeriksa saksi sebanyak 56 personel polri.

Dari jumlah 56 personel yang telah diperiksa, lebih dari sebagiannya kemudian dinyatakan melanggar kode etik profesional Polri. Nantinya, mereka akan menjalani sidang Kode Etik Polri, dan apabila ditemukan unsur pidana di dalamnya, maka akan ditindak sesuai pidana.

“Melibatkan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan khusus kepada 56 personel Polri. Dari 56 personel tersebut terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesional Polri,” kata Agung dalam keterangan persnya, dikutip pada Rabu (10/8).

Kemudian dari 31 personel Polri yang dinilai melanggar kode etik Polri, 11 di antaranya akan ditempatkan secara khusus, dan 3 perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri.

31 personel Polri tersebut, berasal dari Bareskrim Polri 2 personel yakni Perwira Menengah (Pamen) 1 personel dan Perwira Pertama (Pama) 1 personel. Kemudian dari Divisi Propam Polri terdiri dari Pati 3 personel, Pemen 8 personel, Pama 4 personel, Bintara 4 personel, dan Tamtama 2 personel.

Ditambah lagi dari Polda Metro Jaya yakni Pamen 4 personel dan Pama 3 personel. Sementara rincian daripada 11 personel Polri tersebut, di antaranya adalah 1 bintang dua, 2 bintang satu, 2 kombes, 3 AKBP, 2 Kompol, dan 1 AKP.

Lebih lanjut, Agung juga menceritakan bagaimana Bharada E meminta izin untuk menulis sendiri pengakuannya tanpa harus ditanya. Bharada E pun menulis kronologi kejadian dari awal hingga akhir, dengan disertai cap jempol dan materai.

“Dari itulah pemeriksaan Timsus, karena ada unsur pidana, maka kita limpahkan kepada Bareskrim Polri, untuk dilakukan melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Begitu pula dengan tersangka Brigadir RR, Agung menyebut bahwa pihaknya pun melimpahkan Brigadir RR kepada Bareskrim Polri setelah diketahui terlibat dalam unsur pidana.

Ia pun kemudian memastikan, akan terus mendalam kasus ini. Sebab menurutnya, bukan tidak mungkin aka nada personel atau saksi-saksi lain yang akan terungkap. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *