HeadlineLensa Terkini

Daftar Enam Perwira Tersangka dan Perannya Dalam Pembunuhan Brigadir J

Irwasum Polri, Agung Budi Maryoto, telah menetapkan deretan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J, yakni sebanyak 6 perwira Polri yang terbukti melakukan Obstuction of Justice, pada Kamis (1/9).

Salah satu dari 6 tersangka tersebut, adalah termasuk Ferdy Sambo, yang sekaligus menjadi tersangka utama dalam pembunuhan Brigadir J. Sambo diketahui terlibat dalam penghalangan penyelidikan, yang melibatkan 5 anggota Polri lainnya.

Adapun enam tersangka beserta perannya dalam Obstruction of Justice pada kasus ini, adalah sebagai berikut:

  1. FS atau Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri.
    Sambo telah mengakui bahwa dirinya merupakan otak/dalang dalam kasus pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J. Menurutnya, dirinyalah yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J. Ia diketahui juga memberikan tembakannya sendiri. Pengakuan tersebut, ditulisnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
  2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.
    Hendra yang merupakan bawahan langsung dari Sambo, disebut sebagai orang pertama yang dihubungi oleh Sambo pasca pembunuhan. Hendra bersama Kabiro Provos Benny Ali diminta untuk mengamankan Bharada E, Bripka RR dan KM. Ketiganya kini sudah menjadi tersangka.

Selain itu, Hendra juga ditugaskan untuk melepas dan menyembunyikan CCTV di sekitar rumah dinas Sambo. Dalam hal ini, Hendra turut melibatkan Kombes Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto.

  1. ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
    Dalam kasus ini, selain turut menyembunyian CCTV, Agus Nurpatria juga diduga terlibat dalam obrolan di Kantor Biro Provos pada Jumat malam pasca pembunuhan.
  2. AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuk Putranto.
    Ketiga anggota Polri itu, serentak memiliki tugas yang sama yakni menyimpan CCTV yang sudah diamankan sebelumnya. Saat itu, Arif disebut mengatakan, bahwa ada ketidaksesuaian antara rekaman CCTV dengan cerita yang sudah dibuat oleh Sambo.

Rekaman CCTV tersebut, sempat dilihat oleh Arif dan Chuk, kemudian disimpan di laptop milik Baiquni. Sambo mengaku telah mengancam mereka agar tutup mulut dengan peristiwa pembunuhan itu, juga terkait CCTV. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *