Covid Tembus Hingga 5.000 Kasus, PPKM Seluruh Wilayah Diperpanjang!
Kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus Covid-19 sempat tembus 5.303 dalam sehari per Jumat, 4 November 2022.
Oleh karena itu, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh wilayah Indonesia. Untuk PPKM Jawa dan Bali, aturan ini berlaku hingga 21 November.
“Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,” kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, dalam keterangan resminya, Selasa (8/11).
Aturan perpanjangan PPKM level satu untuk daerah Jawa-Bali, tertuang dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali dan berlaku mulai tanggal 8-21 November 2022.
Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali keputusannya tertuang dalam Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022, untuk PPKM di luar Jawa dan Bali akan berlaku hingga 5 Desember 2022.
Safrizal menjelaskan bahwa pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan Covid-19. Pemerintah menyatakan kebijakan PPKM akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19.
Ada kecurigaan bahwa kenaikan kasus aktif Covid-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas.
Safrizal mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan kasus Covid-19. Pemerintah daerah diminta untuk tidak lengah dan terus bersiaga mengantisipasi ancaman lonjakan kasus.
“Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus. Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga/booster,” tambah Safrizal.
Syafrizal mengatakan, imbauan tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi dosis ketiga/booster menjadi senjata ampuh masyarakat untuk memproteksi diri dari ancaman Subvarian Omicron XBB. (RDM/L44)