HeadlineLensa Terkini

Calon IKN Terendam Banjir, Pansus: Bukti Lokasi Tidak Tepat Untuk IKN

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Hamid Noor Yasin menyoroti fenomena banjir yang kembali merendam wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

Pasalnya, PPU merupakan wilayah yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menjadi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Banjir yang melanda calon IKN ini, telah merendam tiga desa, dengan setidaknya ada 101 rumah warga yang terdampak.

Melihat hal ini, Hamid mengatakan seharusnya pemerintah sudah bisa menilai bahwa PPU bukanlah lokasi yang tepat untuk memindahkan ibu kota negara, hanya dengan dalih menghindari banjir.

“Secara ilmiah wilayah IKN sebagian besar tersusun atas batu lempung dengan sisipan batu pasir yang tidak dapat menyimpan dan mengalirkan air, sehingga menyebabkan run off/air permukaan menjadi besar. Selain itu, potensi banjir juga dapat disebabkan air rob dari arah teluk Balikpapan,” kata Hamid dalam keterangannya, Senin (20/12)

Ia juga menambahkan, bahwa saat ini bahkan Jakarta sudah cukup mampu mengatasi banjir yang selama ini selalu menjadi masalah utama.

“Oleh sebab itu, sekali lagi F-PKS menyatakan penolakan pemindahan IKN ke PPU karena saat ini dengan semakin terkendalinya banjir di DKI Jakarta, maka sudah tidak ada lagi urgensi pemindahan IKN tersebut. Selain itu data banjir di PPU seharusnya menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah sebagai suatu early warning untuk tidak memindahkan IKN,” tambahnya.

Kendati demikian, Hamid beserta anggota Pansus lain berharap agar pemerintah setempat bisa menangani ini dengan baik, dan mengupayakan agar tidak terjadi banjir lagi di wilayah tersebut. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *