Lensa Jogja

Buntut Kecelakaan di Imogiri, Bus Besar Sementara Dilarang Melintas

Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 13 penumpang bus pariwisata asal Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Minggu (6/2) lalu, berbuntut pengetatan kembali kendaraan yang melintasi jalur Mangunan-Dlingo, Bantul.

Untuk sementara waktu, pihak Kepolisian Resort Bantul menghimbau untuk kendaraan besar utamanya bus berbadan besar, dilarang melintas di jalur tersebut hingga proses evaluasi dari pihak terkait selesai.

Seperti diketahui, jalur di kawasan Bukit Bego Kedung Buweng, Wukirsari ini memiliki lintasan yang berkelok dan menanjak, sehingga rawan terjadi kecelakaan jika sopir tidak menguasai medan atau kondisi kendaraan yang kurang fit.

Polres Bantul akan terus berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder, utamanya Dinas Perhubungan dan berbagai unsur pemerintahan, terkait upaya pengetatan dan pengawasan lalu lintas di sepanjang jalur tersebut. Mengingat sudah 2 kali bus mengalami kecelakaan selama 5 tahun terakhir di jalur yang sama.

Sementara itu, Kepolisian Resort Bantul didukung Polda DIY terus berupaya mengumpulkan barang bukti dan informasi, guna mencari penyebab pasti kecelakaan maut yang menewaskan 13 orang dan puluhan penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Selain melakukan olah TKP, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi baik warga di sekitar lokasi kejadian serta korban selamat. Bahkan pihak mercedes benz selaku pembuat mesin bus, serta pihak perusahaan Gandos Abadi Trans selaku pemilik jasa bus pariwisata tersebut, juga telah dimintai keterangan, tenaga ahli pun juga dilibatkan untuk memeriksa kondisi kendaraan bus tersebut. (JACK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *