BPOM Izinkan Anak Usia 6-11 Tahun Dapat Suntikan Vaksin Sinovac
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengeluarkan izin untuk suntikan vaksin jenis Sinovac kepada anak-anak rentang usia 6-11 tahun. Penny K Lukito, Ketua BPOM mengatakan bahwa hal ini juga mempertimbangkan ihwal pembelajaran tatap muka yang sudah mulai berjalan.
“Ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya yaitu 12-17 tahun. Jadi sekarang, penggunaan dari vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-17 tahun, usia dewasa.” Kata Penny dikutip dari keterangan persnya, Selasa (2/11).
Sementara untuk anak-anak usia di bawah 6 tahun, lanjut Penny, saat ini pihaknya tengah dalam proses untuk meneliti dan mempelajari ihwal keputusan pemberian vaksin kepada balita.
“Di bawah dari usia 6 tahun masih terus kita upayakan data-data yang lebih lengkap lagi, karena tentunya anak usia dini diperlukan kehati-hatian lebih untuk ini.” Tambahnya. (AKM/L44)