Berkedok PNS, Seorang Janda Dibantul Menjadi Pelaku Penipuan
Berbagai cara dilakukan untuk melancarkan aksi kejahatan. Di Bantul, seorang janda dibekuk polisi lantaran terbukti melakukan penipuan serta penggelapan uang ratusan juta rupiah. Guna meyakinkan korbannya, pelaku berpura-pura berprofesi sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu institut perguruan tinggi di kota Yogyakarta.
Rizky Apriyanti, pada Selasa (14/12) digelandang di Polres Bantul. Janda beranak satu ini ditangkap lantaran terbukti telah melakukan penipuan serta penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah dari korbannya.
Tersangka meminta uang kepada korban dengan berbagai alasan. Bahkan tercatat sejak periode bulan Juli hingga November, nominal uang yang sudah diserahkan sebanyak hampir 400 juta rupiah, dengan 60 kali transaksi melalui transfer bank dan secara tunai.
Namun, kecurigaan korban terbukti setelah melalui hasil penelusuran, status pelaku ternyata fiktif. Tersangka diketahui bukanlah seorang PNS dan bukan pula mahasiswi, melainkan seorang janda beranak satu tanpa pekerjaan.
Diketahui/ korban dan pelaku berkenalan sejak Juli lalu, melalui media chat online. Keduanya juga sempat menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih. Dari kedekatan itulah justru dimanfaatkan pelaku untuk menguras harta korban. Korban yang belakangan diketahui telah ditipu pelaku, korban pun melaporkan tersangka ke Polres Bantul.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu potong baju seragam korpri dan baju PNS, serta bukti transaksi dan beberapa barang yang dibeli dari hasil penipuan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan diganjar pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (JACK/L44)