Headline

Berantas Mafia Tanah, Bareskrim Polri Bakal Bentuk Satgas Lintas Kementerian

Bareskrim Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berencana untuk membentuk tim baru, yakni satgas lintas kementerian, yang nantinya bertugas untuk menyelidiki dan menyelesaikan kasus mafia tanah yang kemungkinan adalah orang-orang di pemerintahan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa kasus mafia tanah menjadi salah satu yang disoroti oleh pimpinan Polri. Terlebih apabila mendapat mandat dari presiden, maka akan menjadi tugas penting yang harus diselesaikan.

Peran polri dalam penanganan kasus mafia tanah ini, kata Ahmad, adalah melakukan proses penegakan hukum.

“Sekali lagi satgas itu sudah ada dan selalu bekerja dalam memproses persoalan-persoalan mafia tanah di Indonesia. Kaitannya kalau Polri adalah tugas pokoknya prosesnya adalah proses penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran terkait mafia pertanahan,” kata Ahmad dalam keterangan resminya, dikutip pada Rabu (25/5).

Hal tersebut, juga kemudian didukung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Usulan pembentukan satgas lintas kementerian itu, akan segera ditindaklanjuti olehnya, agar segera bergerak menjalankan tugasnya.

“Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti,” kata Mahfud.

Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk aktif melapor, apabila menemukan oknum-oknum atau mafia tanah yang merugikan masyarakat dalam hal pertanahan.

“Menerima laporan tentu mendengar informasi yang perlu kita tindak lanjuti, satgas ini kita bekerja dengan stakeholder lainnya,” imbuh Ahmad. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *