Lensa Jogja

Bejat! Seorang Ayah di Bantul Cabuli Putri Kandungnya

Seorang bapak di Bantul, tega mencabuli putri kandungnya sendiri selama bertahun-tahun, karena tergoda dengan kemolekan tubuh sang anak. Bahkan, pelaku juga menghamili adik iparnya.

Nuryadi (50) warga Pandak, Bantul ini mengakui aksi bejatnya itu di hadapan polisi. Ia mengaku melakukan tindak asusila itu, sejak korban masih duduk di kelas lima SD, dan terus berlanjut hingga kelas satu SMK.

Modus yang digunakan pelaku ialah dengan memanfaatkan kondisi rumah yang tengah sepi. Ia mengaku memiliki kelainan hiperseks dan kerap mengancam korban, dengan tidak akan memberikan uang jika tidak mau menuruti permintaannya.

Tak berhenti sampai di situ, tersangka yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu, juga pernah menghamili adik iparnya. Polres Bantul pun menetapkan Nuryadi sebagai tersangka dan kini telah mendekam di sel tahanan Polres Bantul.

Sementara korban sendiri, merasa tertekan karena tidak tahan akan perlakuan ayah kandungnya. Korban akhirnya menceritakan kejadian itu kepada guru BK, lantaran sebelumnya sempat mengadu kepada kakak dan ibunya, namun tidak digubris.

Dari sinilah, akhirnya terungkap perbuatan cabul ayah kandung ke anaknya, yang diperkuat dengan bukti jejak digital dalam pesan wahtsapp, serta pakaian yang dikenakan korban.

Tersangka bakal dikenakan pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana minimal maksimal 15 tahun kurungan penjara. (JACK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *