Headline

Bebas dari Pengenaan BMTP, Ekspor Sabun Indonesia Siap Kembali Menggeliat di Madagaskar

Ekspor produk sabun Indonesia siap kembali menggeliat di pasar Madagaskar. Pasalnya, Pemerintah Madagaskar akhirnya menghentikan penyelidikan pengamanan (safeguard), untuk produk sabun Indonesia, setelah sempat tertunda salama lebih dari satu tahun, karena pandemi Covid-19.

Keputusan ini, tertuang dalam sirkulasi Notifikasi Madagaskar, yang dirilis di situs Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 3 Mei 2022.

Dikutip dari kemendag.go.id, pada Sabtu (11/6), Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, menyebut bahwa kabar baik ini nantinya akan meningkatkan semangat produsen sabun, untuk kembali mengekspor ke madagaskar lagi.

“Berita baik ini diyakini dapat menjadi dorongan bagi produsen sabun Indonesia untuk kembali menggeliat di pasar Madagaskar setelah terancam dikenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP),” ujar Lutfi.

Lutfi menambahkan, produk sabun asal Indonesia, dianggap memiliki potensi mengganggu kinerja industri produk serupa. Karena memiliki kualitas yang kompetitif dengan jangkauannya, menyeluruh di Madagaskar.

“Namun demikian, keputusan pembebasan BMTP akhirnya diambil dan hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi eksportir Indonesia,buntuk menjadi lebih bersaing di pasar Madagaskar, terutama sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 ini,” ungkap Mendag Lutfi.

Sebelumnya, Pemerintah Madagaskar menginisiasi penyelidikan safeguard produk sabun, kepada semua negara, termasuk Indonesia pada 14 Agustus 2019.

Kemudian pada 14 September 2020, Otoritas Investigasi Madagaskar (ANMCC), merekomendasikan penerapan safeguard measures, terhadap produk soap noodle (bahan dasar sabun) asal Indonesia, dengan kuota sebesar 6,5 ribu ton per tahun.

Untuk produk yang melebihi kuota, akan dikenakan bea masuk tambahan, sebesar 34%, dengan penurunan 2% setiap tahun, hingga tahun keempat.

Bea masuk tambahan tersebut, juga akan diberlakukan untuk impor produk sabun jadi. Namun, Pemerintah Madagaskar akhirnya memutuskan untuk tidak menerapkan tindakan safeguard, meskipun ANMCC berpandangan industri produk sabun di Madagaskar mengalami kerugian material, akibat impor produk serupa.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada periode Januari–Maret 2022, nilai ekspor sabun dengan kode HS 340111, 340119, 340120, dan 340130 ke Madagaskar, membukukan angka USD 1,1 juta.

Nilai ini, turun 46,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan pada 2021, nilai ekspor sabun Indonesia ke Madagaskar, mencapai USD 13,4 juta. (LH/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *