Lensa Jogja

BBPOM DIY Temukan Ribuan Produk Tak Miliki Izin Edar

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menemukan sebanyak 1.357 produk makanan dan bahan makanan, yang tidak memiliki izin edar, kedaluwarsa, serta rusak. Temuan tersebut dijual oleh 217 distributor pasar modern, took, dan pasar tradisional.

BBPOM melakukan pemeriksaan dengan menyasar swalayan Purnama yang terletak di Bantul. Sejumlah bahan makanan serta makanan ringan diteliti kelayakannya, serta diambil sampel di dalam mobil lab guna memeriksa ada tidaknya kandungan bahan kimia berbahaya.

Meski dinyatakan aman dari bahan kimia berbahaya, namun sejumlah produk bahan makanan diketahui tidak memiliki ijin edar, serta telah memasuki tanggal kadaluwarsa.

Selain itu, petugas juga menyasar produk makanan dan minuman kemasan kaleng. Di mana didapati hampir sebagian besar kemasannya rusak alias penyok. Hal ini dinilai berbahaya karena merusak kandungan produk di dalamnya.

Temuan tersebut sejatinya bukan hanya di Kabupaten Bantul, namun mendominasi sejumlah temuan yang digelar secara masih di seluruh kabupaten-kota di DIY.

Dalam keterangannya yang dilansir pada Senin (27/12), BBPOM merinci hasil temuannya, yaitu 315 produk sudah kedaluwarsa, 77 produk lain ditemukan dalam kondisi rusak dan 965 produk yang tidak memiliki ijin edar, yang sebagian besar merupakan produk tambahan pangan pewarna, vanili, baking powder, soda kue dan perisai. Jumlah temuan ini dikalim menurun dibandingkan 2020 lalu.

Selanjutnya, seluruh produk yang sudah diamankan akan dilakukan pemusnahan oleh distributor. Pihaknya juga melarang penjual memajang produk yang tidak sesuai ketentuan untuk diperjualbelikan.

Selain inspeksi mendadak, BBPOM DIY juga mengenalkan ciri-ciri produk makanan yang mengandung bahan berbahaya kepada masyarakat, serta memberikan edukasi untuk tidak menggunakan boraks sebagai bahan tambahan makanan, melainkan menggantinya dengan tepung kanji yang dinilai lebih aman bagi kesehatan. (JACK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *