Lensa Jogja

BBPOM di Yogyakarta Lakukan Jemput Bola Registrasi Nomor Ijin Edar

Beberapa waktu lalu, publik sempat diresahkan dengan beredarnya pemberitaan terkait perijinan pangan olahan siap saji, yang disimpan beku atau frozen food, Rabu (3/11).

Berita yang sempat viral di media sosial tersebut, menimbulkan kekhawatiran di tengah para pelaku usaha mikro kecil dan menengah, untuk menjual dan mengembang-kan produknya.

Menindaklanjuti hal tersebut, balai besar pengawas obat dan makanan di Yogyakarta, menggelat sosialisasi dan desk registrasi dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan.

Telah dilaksanakan untuk yang kedua kali, kegiatan canangan BBPOM di Yogyakarta ini, mengikutsertakan seratus pelaku UMKM pangan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Untuk mendaftarkan produknya hingga mendapatkan nomor ijin edar. Sebelum mendapatkan nomor ijin edar, para pelaku UMKM akan dinilai terlebih dahulu oleh delapan petugas BBPOM terkait berkas registrasi.

Dewi Prawitasari selaku Kepala BBPOM di Yogyakarta menjelaskan, tidak semua produk frozen food wajib memiliki nomor ijin edar.

Sementara itu, Bambang Tri Mulyono selaku salah satu pelaku UMKM pangan, mengaku sangat terbantu dengan adanya fasilitas jemput bola, registrasi nomor ijin edar ini. Terlebih, proses yang harus dilakukan juga tidak sulit.

Kegiatan pemberian nomor ijin edar secara jemput bola ini, dilakukan secara periodik oleh Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan Pom yang bekerja sama dengan BBPOM di Yogyakarta sebagai salah satu wujud percepatan pelayanan publik dan dukungan terhadap sektor UMKM untuk bangkit menuju perekonomian yang lebih baik.

(AA/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *