Lensa Jogja

‘Bang Jago’ Ditangkap Polisi Usai Aniaya Petugas PLN

Adam Fahri Saputro (AFS) mendadak terkenal setelah aksi jagoannya viral di media sosial. Dalam video berdurasi 14 detik itu, AFS secara tiba-tiba menyerang seorang korban yang diketahui merupakan petugas PLN.

Diduga, AFS tersulut emosi dan tidak terima lantaran korban mencabut meteran listrik di rumahnya, karena telah menunggak membayar listrik sejak Januari lalu.

Namun warga Sonosewu, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul  itu hanya bisa pasrah usai dibekuk anggota Satreskrim Polres Bantul, karena terbukti telah melakukan tindak penganiayaan.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa surat tugas perintah pencabutan meteran listrik milik korban atas nama Ari Nur Susilo, serta pakaian milik pelaku saat melakukan tindak penganiayaan tersebut.

Tindak penganiayaan itu terjadi pada awal Februari lalu. Korban yang tengah bertugas melakukan pencabutan meteran listrik di rumah pelaku, mendapat perlakuan tindak menyenangkan hingga tindak penganiayaan itu terjadi.

Polisi kini juga masih melakukan pendalaman kasus, serta memeriksa sejumlah saksi yang terekam dalam video viral itu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan kurungan penjara. (JACK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *