HeadlineLensa Terkini

Atribut Baru Pegawai Kementerian ATR/BPN Jadi Sorotan Legislator

Keputusan untuk menambah atribut bagi petinggi dan pegawai di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), nyatanya tak disambut baik oleh komisi II DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menilai alasan penambahan atribut adalah agar percaya diri dan berwibawa, tidak masuk akal. Menurutnya, ukuran keberhasilan seseorang tidak dilihat dari atribut yang dikenakan.

“Ukuran keberhasilan Kementerian ATR/BPN adalah kinerja kementerian itu sendiri. Bukan atribut baru, bagus, atau tidak. Masih banyak masalah pertanahan di negara ini yang harus diselesaikan,” kata Doli dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (29/7).

Menambahi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menegaskan bahwa pegawai Kementerian ATR/BPN tidak membutuhkan atribut tongkat komando dan baret untuk bekerja.

Terlebih lagi, meski bertugas untuk memberantas mafia tanah, namun mereka tetap bukan penegak hukum seperti polisi, tentara, atau penyidik.

“Pejabat ATR/ BPN bukan penegak hukum, bukan penyidik. Yang diperlukan saat ini bukan baret dan tongkat komando, tapi  pikiran dan hati para pejabat. Pegawai ATR/ BPN bisa terpanggil tegak lurus bekerja sesuai fungsi dan tugasnya dalam melayani masyarakat serta tidak masuk dalam sindikasi mafia pertanahan,” tegas Girsang.

Ia pun mengaku bingung, tentang keterkaitan apa yang ada antara tongkat komando dengan tujuan dan filosofi Kementerian ATR/BPN.

“Saya tidak memahami frame of reference Menteri ATR/BPN menyematkan baret dan tongkat kepada para pejabat ATR/ BPN. Apa urgensinya, apa filosofinya? Tapi Kita lihat saja nanti setelah memakai baret dan tongkat komando apakah hasil kerjanya signifikan atau tidak,” terangnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *