Astaga !!! Nunggak Rp 5,7 Milyar, Kota Yogyakarta Surati Kemenkes RI
Sebagai garda terdepan penanganan pandemi covid -19 Pemerintah Pusat memberikan insentif kepada para tenaga kesehatan atas jasa besarnya dalam menyelamatkan masyarakat Indonesia dari belenggu virus corona namun sebanyak 502 tenaga kesehatan di Yogyakarta selama 3 bulan belum menerima insentif yang seharusnya turun setiap bulannya tersebut. (18/2/2021)
Pembayaran insentif di Kota Yogyakarta nunggak dari bulan Oktober November dan Desember yang diketahui karena kurangnya anggaran dari Pemerintah Pusat total insentif yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Pusat yakni sebanyak Rp. 5,7 milyar.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani mengatakan jika pihaknya kini tengah menyurati Kementerian Kesehatan Republik Indonesia agar hak para tenaga kesehatan dalam menangani pandemi covid -19 dapat segera diterima.
“Tapi ternyata yang untuk tahun lalu ternyata kurang. Ya apa yang direncanakan untuk tahun itu kurang yang di jogja. Karena kemarin yang menjadi apa nggih tanggung jawab dari dinkes itu puskesmas dan rumah sakit pemerintah. Kalau dari swasta bisa langsung sndiri, ke kemenkes, kalau kota apa rumah sakit wirosaban dengan pratama dan 8 puskesmas kita yang mengajukan. Tapi ternyata kemarin masih kurang 3 bulan, oktober November desember, nah ini sedang kita ajukan.”Ungkap EMMA RAHMI ARYANI Emma menambahkan.
Perlu adanya evaluasi dalam hal penyaluran insentif lantaran terdapat beberapa tenaga lainnya yang ikut membantu menangani covid -19 belum tercatat sebagai penerima insentif, selain itu penghitungan insentif untuk nakes juga memerlukan proses verifikasi yang panjang sehingga tidak semua nakes langsung menerima insentif dari pemerintah setiap bulannya. (Sna/L44)