Arab Saudi Cabut Aturan Prokes, DPD Bantul Berharap Pemerintah Tak Persulit Calon Jamaah
Pemerintah Arab Saudi resmi mencabut aturan protokol kesehatan atau prokes di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan setelah program vaksinasi nasional menunjukkan kemajuan dan tingkat kekebalan yang tinggi. Kabar ini pun disambut baik oleh Anggota DPD Bantul Iwan Tamrin, Rabu (9/3).
Iwan berharap, agar pemerintah segera mengambil langkah teknis dan mempermudah calon jamaah haji dan umroh. Pihaknya juga mendorong pemerintah RI, agar segera membantu persiapan jemaah umrah maupun haji, terkait penyediaan asuransi kesehatan, yang menjadi syarat wajib memasuki Arab Saudi.
Dengan dicabutnya aturan prokes tersebut, jaga jarak tidak lagi berlaku untuk kegiatan ibadah di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi. Selain itu, pendatang dari luar negeri juga tidak diwajibkan menyertakan hasil negatif tes PCR atau hasil tes rapid Antigen, serta tak perlu melakukan karantina setibanya di Arab Saudi.
Meski demikian, pendatang diwajibkan memiliki asuransi kesehatan, untuk nantinya menutup biaya perawatan covid-19 selama bermukim di Arab Saudi, serta harus mengenakan masker di ruang tertutup. (JACK/L44)