HeadlineLensa Terkini

Antisipasi Provokasi Terorisme, Polri Gandeng Pegiat Sosial Media

Sebagai upaya untuk terus mencegah menyebarnya paham radikal dan munculnya terorisme di tanah air, kini Polri bukan saja berafiliasi dengan Densus 88, melainkan juga turut menggandeng para pegiat sosial media.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa saat ini media sosial berjalan sangat cepat, dalam penyebaran informasi apapun. Seringkali masyarakat tak bisa menyaring kebenaran berita tersebut.

“Ya Polri dalam hal ini densus selain melakukan penegakan hukum tentu melakukan pencegahan, pencegahan itu upaya-upaya yang dilakukan ya termasuk melakukan pemantauan terhadap penyebaran hasutan, provokasi radikal dan ekstrem yang berbasis kekerasan yang mengarah terorisme di dunia maya,” kata Ahmad dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri, pada Kamis (27/1).

Dalam hal ini, Polri juga menautkan terkait ancaman UU ITE dalam penyebaran berita tidak benar atau provokasi dalam hal apapun.

Sementara itu, hal ini juga didukung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar. Ia menyebutkan, dalam data yang dihimpun oleh lembaganya itu, tercatat temuan kurang lebih 600 akun yang diduga menyebarkan konten radikal.

Dari 600 data tersebut, diketahui 409 di antaranya berisi konten informasi serangan, dan 147 sisanya konten yang mengandung anti-NKRI.

“BNPT telah melakukan monitoring terhadap situs akun di dunia maya yang berpotensi mengandung paham radikal, berdasarkan monitoring yang dilakukan dengan internal BNPT dikerjasamakan dengan stakeholder, termasuk Kominfo, kami telah mencatat setidaknya ada 600 akun berpotensi radikal dengan rincian konten propaganda 650,” kata Rafli. (AKM/L44).

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *