Lensa Jogja

Antisipasi Kasus Omicron XBB, DIY Perlu Perketat Prokes

Kasus COVID-19 di Indonesia kembali melonjak berdasarkan data terhitung per tanggal 15 November lalu. Tercatat kasus harian Covid-19 hampir mencapai 8.000, dengan 7.814 kasus baru dibarengi sebanyak 4.038 pasien sembuh dan 41 pasien dinyatakan meninggal dunia, yang diduga dipicu subvarian omicron XBB.

Tak ingin lengah, pemerintah DIY akan kembali memperketat penerapan aturan protokol kesehatan, khususnya menjelang momen Natal dan Tahun Baru.

Hal tersebut karena masyarakat dinilai sudah mulai abai dalam menegakkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, hilangnya kebiasaan mencuci tangan hingga tak tersedianya hand sanitizer di tempat umum.

Mengingat semakin banyaknya wisatawan domestik maupun mancanegara yang mulai berkunjung ke Yogyakarta, selain kembali menegakkan prokes, masyarakat juga diimbau untuk segera melakukan vaksin booster.

“Itu harus betul-betul menjaga protokol kesehatan. Hotel harus kembali pada.. misal harus masuk menggunakan peduli lindungi, kemudian menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan itu (di) warung-warung, di destinasi wisata dan seterusnya. Seperti pada saat kita di PPKM level 4. Itu harus kita laksanakan. Lebih baik kita menerapkan standar di atas, standar kita daripada kita teledor. Kita lihat orang pakai masker itu sudah jarang, orang cuci tangan sudah hilang, hand sanitizer sudah tidak disediakan lagi di tempat-tempat,” tutur Kadarmanta Baskara Aji, selaku Sekda DIY.

Diketahui, varian XBB sendiri merupakan rekombinan sub turunan omicron ba.2.10.1 dan ba.2.75 yang diyakini memiliki kemampuan menular yang lebih cepat dibandingkan dengan subvarian omicron ba.4 dan ba.5, serta mampu menghindari sistem imun tubuh.

Walaupun angka covid-19 meningkat, namun pemerintah DIY tidak akan membatalkan acara-acara yang digelar di Yogyakarta. (AN/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *