HeadlineLensa Terkini

Amnesty Indonesia: Kekerasan Aparat Tidak Bisa Selesai Dengan Minta Maaf

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia memberikan penyataannya, menanggapi insiden smackdown oleh aparat terhadap mahasiswa pada Rabu (13/10) lalu.

Dalam keterangannya, Usman mengatakan bahwa tindakan tersebut sudah sangat berlebihan, dan tidak bisa seketika selesai hanya dengan permohonan maaf dari pelaku.

“Pelanggaran seperti ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf saja. Pihak berwenang harus segera menyelidiki kejadian ini secara menyeluruh, independen, dan tidak memihak. Dengan bukti-bukti hasil investigasi itulah, pelaku harus diadili di pengadilan umum yang adil dan terbuka bagi masyarakat.” Kata Usman, dikutip dari situs resmi Amnesty Internasional, Jumat (15/10).

Menurut data yang terhimpun, Usman mengatakan bahwa insiden semacam ini bukan pertama kali. Sebelumnya telah terjadi berkali-kali tindakan serupa, salah satunya pada proses demontrasi terhadap revisi UU Otsus Papua pada Agustus lalu.

“Sementara selama rangkaian demonstrasi tolak Omnibus Law pada bulan Oktober 2020, Amnesty juga mencatat ada setidaknya 402 dugaan kasus kekerasan polisi di 15 provinsi.” Tambahnya.

Usman mendesak agar institusi Polri segera mengambil tindakan tegas dan memperbaiki semuanya, agar hal serupa tidak terjadi lagi di lain waktu. Sedangkan sejauh ini, Polri masih terus menggaungkan slogan Polisi Tegas Humanis, sementara yang terjadi di lapangan nyatanya bertolakbelakang dengan itu. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *