Amien Rais Kritik Pedas, Kebijakan Legalisasi Minuman Keras!!
Pendiri Partai Ummat Amien Rais mengkritik keras kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait legalisasi minuman keras (Miras) di beberapa provinsi tertentu lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021.
“Saya yakin sebagian besar umat Islam terkejut, terperangah karena Pak Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, ternyata sudah melegalisasi perdagangan produksi dan juga konsumsi miras,” kata Amien Rais dalam kanal YouTube Amien Rais Official yang diunggah Minggu (28/2/2021).
Menurutnya, meski dalam Perpres itu disebutkan dibeberapa provinsi tertentu saja, hal tersebut sudah menjadi langkah atau keputusan yang fatal.
“Jokowi, sudah membuat langkah yang fatal, secara moral, secara politik karena jelas sekali yang dilakukan pak Jokowi itu, adalah menabrak langsung ketentuan Alquran, dimana khamar atau miras itu dan judi merupakan dosa besar,” tegasnya.
Amien Rais menyadur Surat Albaqarah ayat 219 untuk mengingatkan Presiden Jokowi. “Misalnya saudara-saudara sekalian ada larangan yang jelas sekali, tersebut dalam Albaqarah ayat 219,” ungkapnya.